Friday, December 14, 2012

Kisi-kisi UN 2013

0 comments
Dalam ujian nasional tahun 2013, Pemerintah berkomitmen mempertahankan sejumlah mata pelajaran (mapel) yang diujikan. Jumlah dan komposisi soal UN 2013 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk memahami materi-materi penting dalam ujian nasional (UN) tahun 2013 panduan Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013 yang kami sediakan di situs mata pelajaran ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Kisi-kisi soal UN 2013 meliputi jenjang pendidikan, sebagai berikut :

  1. Jenjang Pendidikan Dasar : Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SDLB (SD Luar Biasa)
  2. Jenjang Pendidikan Menengah : Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsnawiyah (MTs) dan SMPLB (SMP Luar Biasa)
  3. Jenjang Pendidikan Menengah : Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  4. Jenjang Pendidikan Menengah : Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)

Kisi-kisi soal UN 2013 diharapkan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan soal ujian nasional pada satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.

Berikut kami sampaikan kisi-kisi UN 2013 Lengkap, silakan dipelajari :


  1. Download Kisi-kisi UN SD / MI 2013

  2. Download Kisi-kisi UN SMP / MTs 2013

  3. Download Kisi-kisi UN SMK 2013

  4. Download Kisi-kisi UN SMA / MA 2013

  5. Download SK Bsnp tentang Kisi-kisi

Semoga bermanfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!

Monday, November 19, 2012

6 Mapel untuk Kelas 1-3 SD

0 comments
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengupayakan perombakan kurikulum semua jenjang sekolah untuk tahun ajaran 2013-14. Jika sebelumnya rencana kurikulum untuk sekolah dasar (SD) menguat ke tujuh mata pelajaran, kini ada perubahan. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa hanya akan ada enam (6) mata pelajaran untuk para siswa SD dalam tahun ajaran mendatang. Namun, kepastian jumlah enam mata pelajaran ini masih disepakati hanya untuk kelas I-III SD.

Enam mata pelajaran yang dimaksudkan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

Sementara itu, mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak akan dihapus begitu saja, tetapi akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Menurut Musliar, mata pelajaran ilmu pengetahuan ini akan menjadi penggerak dan akan menarik mata pelajaran lain. "Contohnya Bahasa Indonesia, selama ini ilmu kebahasaan (dianggap) kering. Dengan input ilmu itu, bisa menjadi kalimat yang hidup. Kalau selama diajarkan hanya 'Ini Ibu Budi', enggak ada makna," jelas Musliar.

Perombakan kurikulum ini juga nantinya akan diterapkan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Untuk SMP, yang wajib tetap enam mata pelajaran seperti tingkat SD, tetapi kemudian akan ditambah Bahasa Inggris dan ilmu pengetahuan seperti IPA dan IPS. Sementara itu untuk jenjang SMA, ilmu pengetahuan akan dipecah. Untuk IPA ada Matematika, Fisika, dan Kimia. Kalau IPS ada Sosiologi dan Antropologi. Tapi, itu belum selesai dibahas," tandasnya.

Sebagai info tambahan bahwa kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013 dan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014. Nantinya kurikulum baru ini akan menitikberatkan pada mata pelajaran yang membentuk sikap untuk siswa SD, mengasah keterampilan untuk siswa SMP, dan membangun pengetahuan untuk siswa SMA.

Sumber : Kompas

Rancangan Mapel SD dalam Kurikulum Baru

0 comments
Kurikulum pendidikan nasional berprinsip konsep penyederhanaan sejumlah mata pelajaran yang masih terus dimatangkan bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah pakar pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto, mengatakan, hampir dipastikan hanya akan ada tujuh mata pelajaran untuk siswa SD (Sekolah Dasar) dari 11 mata pelajaran sebelumnya. Apa saja kiranya mata pelajaran yang dimaksudkan?

Menurut Suyanto, mata pelajaran SD nantinya adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta Pengetahuan Umum.

Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum. Beliau juga pernah menyampaikan bahwa jumlah mata pelajaran di SD akan lebih disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding dengan isi materinya.

Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA. Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.

Sumber : Kompas

Wednesday, August 1, 2012

Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru

0 comments
Kompetensi Pedagogik adalah salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

Kompetensi ini tidak diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.

Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:

1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:

1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:

1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.

D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:

1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
8. Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:

1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:

1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:

1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Sunday, July 15, 2012

Soal Bahasa Indonesia Mudah

0 comments
Rendahnya angka kelulusan mata pelajaran Bahasa Indonesia pada ujian nasional 2011 jenjang SMA/MA dinilai akibat soal terlalu sulit. Naskah soal tergolong sulit karena lebih mengutamakan soal yang bersifat penalaran. Hal ini dinilai oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional Yeyen Maryani terkait rendahnya nilai ujian nasional Bahasa Indonesia. Berdasarkan data Kemdiknas, Bahasa Indonesia menempati urutan kedua dengan angka tidak lulus terbanyak setelah Matematika. Tahun 2011 sekitar 1.786 siswa (38,43 persen) SMA/MA tidak lulus ujian nasional Bahasa Indonesia.

Pada pelaksanaan UN 2012 untuk tingkat SMP/MTs, seorang siswa UN dari Denpasar Bali Ni Putu Tamara Bidera Suweta, seolah mematahkan pernyataan bahwa sulit untuk mendapat nilai sempurna untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Buktinya, peraih nilai UN tertinggi tingkat SMP se-Indonesia ini bisa mendapat nilai 10 untuk mata pelajaran tersebut.

Tak hanya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia saja, Tamara juga mendapatkan nilai sempurna 10 untuk 3 mata pelajaran lainnya yaitu Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Bahasa Inggris. Sehingga total Tamara memperoleh nilai sempurna 40 untuk 4 mata pelajaran yang diujikan.

"Untuk mata pelajaran sosial, sulit sekali untuk mendapat nilai sempurna. Jangankan siswa yang mengerjakan, guru saja kadang susah menentukan mana jawabannya karena jawabannya beda-beda tipis," ujar Direktur Operasi Ganesha Operation dalam acara Menyingkap rahasia sukses peraih nilai UN 2012 tertinggi se-Indonesia di Ganesha Operation Jalan Purnawarman, Sabtu (16/6/2012).

Namun dengan latihan dan metode khusus, mata pelajaran sosial seperti Bahasa Indonesia pun ternyata bisa mendapatkan nilai sempurna layaknya mata pelajaran ilmu pasti seperti matematika atau fisika.

"Patah sudah pernyataan tak mungkin Bahasa Indonesia benar semua. Ternyata ada siswa yang bisa dapat nilai 10," katanya.

Sementara itu, Tamara mengaku saat mengerjakan soal Bahasa Indonesia dia tak menemui kesulitan berarti karena telah terbiasa melatih diri dengan mengerjakan soal soal latihan.

"Saat UN, saya tidak merasa kesulitan karena model soal yang muncul sudah sering muncul saat try out," tutur putri dari Ni Wayan Rapiani ini.
Thursday, July 12, 2012

Bahasa Indonesia UN Sulitkah?

0 comments
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi salah satu penyebab kegagalan siswa pada ujian nasional tahun ini. Tingginya angka ketidaklulusan pada mata pelajaran dinilai menjadi tanggung jawab Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Hal itu dikatakan Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Muhajir kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Menurut beliau, dalam pelaksanaan UN semua telah diberikan kapasitas dan kewenangan tersendiri termasuk BSNP yang membuat dan menjamin ketersediaan soal pada UN.

"Menurut saya, seharusnya BSNP yang bertanggungjawab dengan ini semua," kata Muhajir.

Dia menjelaskan, BSNP bertanggung jawab pada penyediaan soal-soal UN. Mulai dari arah soal yang akan digunakan, uji coba soal, sampai akhirnya mumustuskan soal mana saja yang layak diujikan dalam UN. "Maka itu perlu ada kajian mengapa banyak siswa yang nilai Bahasa Indonesianya rendah," ujarnya.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mayoritas kegagalan siswa SMA pada ujian nasional tahun ini ada pada Bahasa Indonesia dan Matematika. Mereka pelajar di sekolah-sekolah di wilayah perkotaan, seperti ibu kota provinsi atau ibu kota kabupaten/kota.

”Kenapa Bahasa Indonesia dan Matematika, harus kami analisis lagi,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (24/5).

Dari total 1.524.704 siswa peserta ujian nasional (UN) jenjang SMA/SMA luar biasa dan madrasah aliyah tahun 2011/2012, sebanyak 7.579 siswa dinyatakan tidak lulus. Untuk SMK, 2.925 siswa tidak lulus dari 1.039.403 siswa peserta UN.

Siswa SMA/MA/SMALB yang lulus 1.517.125 orang (99,50 persen) dengan nilai rata-rata tertinggi 9,33. Tahun lalu, siswa yang lulus 99,22 persen. Adapun untuk SMK, siswa yang lulus mencapai 1.036.478 siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memaparkan hasil ujian akhir UN itu kemarin. ”Ada kenaikan dari segi kelulusan. Namun, jumlah siswa yang lulus dan tidak masih bisa berubah karena keputusan akhir di tangan sekolah,” ujarnya.

Pengumuman kelulusan siswa dilakukan serentak semua sekolah hari Sabtu, 26 Mei 2012.

Saat ini, sekolah telah menerima hasil akhir UN dari pemerintah. Kelulusan siswa ditetapkan berdasarkan perolehan nilai akhir, gabungan antara nilai UN dengan persentase 60 persen dan nilai ujian sekolah (40 persen). Siswa dinyatakan lulus UN jika rata-rata nilai akhir paling rendah 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.

Artinya, siswa tidak lulus jika nilai akhir rata-ratanya di bawah 5,5 atau ada salah satu atau lebih dari satu mata pelajaran yang nilainya di bawah 4,0. ”Yang banyak itu yang pertama, nilai rata-rata tak sampai 5,5. Sebanyak 5.301 siswa,” kata Nuh.

Mayoritas NTT

Dari persentase siswa yang tak lulus, Nusa Tenggara Timur kembali menjadi daerah dengan jumlah siswa tak lulus terbanyak, yakni 1.994 orang. Menyusul Gorontalo, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah.

Tahun ini, ada empat sekolah yang seluruh siswanya (total 41 orang) tak lulus. Sekolah-sekolah itu ada di Kota Medan dan Kabupaten Langkat (Sumatera Utara), Kabupaten Halmahera Timur (Maluku Utara), dan Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara). Tahun lalu, ada lima sekolah yang seluruh siswanya tak lulus.
 
Mata Pelajaran © 2011 Grade science & World Sharings. Supported by Google docs viewer

Thanks for All friends